Bentuk lambang : Palang dilingkari roda bergerigi sebelas berwarna hijau di atas dasar putih.
Arti dan makna lambang :
Palang : bebas dari kecelakan dan sakit akibat kerja.
Roda gigi : bekerja dengan kesegaran jsmani dan rohani
Warna putih : bersih, suci
Warna hijau : selamat, sehat dan sejahtera
Sebelas gerigi roda : 11 Bab dalam Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Comments :
0 komentar to “Arti dan Makna lambang pada bendera Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)”
Posting Komentar